langkah - langkah perencanaan pendidikan |
Kedudukan perencanaan pendidikan dalam proses layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan adalah sangat penting, karena dengan adanya perencanaan pendidikan yang baik dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan serta peluang yang dapat dicapai untuk mewujudkan tujuan.
Dan pada kesempatan kali ini akan di uraikan secara singkat tentang langkah - langkah perencanaan pendidikan di sekolah, sebagai gambaran dalam mengambil tindakan dan keputusan yang dianggap perlu.
Ada tujuh langkah yang harus dilaksanakan dalam perencanaan pendidikan pada satuan pendidikan diantaranya:
a. Forcashting.
Forcashting adalah membuat perkiraan dengan mengantisipasi ke depan yang didasarkan pada factor-faktor organisasi pendidikan baik yang bersifat kondisional maupun situasional. Ada tiga dimensi waktu yang dijadikan perkembangan yaitu lampau, kini dan yang akan datang.
Masa lampau dan masa kini dalam organisasi pendidikan, dengan segala factor kondisional dan situasional dapat dikaji terlebih dahulu sebelum hal-hal yang akan dilakukan tersebut dirumuskan. Dengan demikian apa yang ada pada masa lampau dan masa kini yang berhasil dapat di ulangi, dan yang gagal dapat digunakan sebagai pelajaran.
Gambaran perkembangan masa depan sekolah perlu diproyeksikan, agar tidak kehilangan arah ketika bermaksud untuk merumuskannya. Bagaimanakah kualitas sekolah yang diinginkan di masa depan juga dapat digambarkan dalam for casting ini.
b. Objektif.
Objektif adalah perumusan tujuan. Berdasarkan perkiraan dengan antisipasi kedepan tersebut barulah di identifikasi tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
Penggolongan tujuan tersebut bermacam-macam sesuai dengan sudut kepentingan, lingkup, cakupan, dan tingkat lembaga pendidikan.
Jika dalam skala nasional penggolongan tersebut adalah tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek.Di dalam dunia pendidikan sendiri urutan tujuan adalah tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan umum pengajaran, tujuan khusus pengajaran.
Tujuan ini senantiasa harus dirumuskan, agar segala kegiatan yang akan dilakukan tersebut betul-betul mengarah pada tujuan yang sama.Jika langkah objektif ini diimplementasikan untuk kondisi sekolah maka setiap sekolah haruslah merumuskan tujuan institusionalnya masing-masing sesuai dengan cirri khas masing-masing sekolah.
c. Policy.
Policy adalah perumusan kebijaksanaan. Kegiatan yang dilakukan adalah mengidentifikasi kegiatan-kegiatan seperti
- Tujuan Nasional : Periksa UUD 1945
- Tujuan pembangunan Nasional :Periksa RENSTRA Pembangunan Nasional terbaru
- Tujuan Pendidikan Nasional periksa Undang – undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003, PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan yang diperbarui dan PERMENDIKNAS terbaru seperti no 20, 21,22, 23 dan 24 tahun 2016
- Tujuan Institusional Sekolah periksa PERDA dan PP terbaru dan Serap Aspirasi masyarakat, periksa GBPP sekolah.
- Tujuan Umum Kegiatan Belajar periksa silabus Sekolah dan kompetensi pedagogik untuk mengetahui karakteristik tiap anak.
Serta tinjau semua landasan peraturan yang berlaku dan relevan dalam penyelenggaraan pendidikan
BACA JUGA : Perencanaan Pendidikan dan Ruang Lingkupnya Menurut Pendapat ahli
d. Programming.
Programming atau pemrograman adalah seleksi atas kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan pada langkah policy. Seperti misalnya mengapa kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan? Apakah kegiatan tersebut mungkin untuk dilaksanakan berdasarkan factor kondisional dan situasional organisasi atau lembaga pendidikan?
e. Procedure.
Prosedur adalah merumuskan langkah-langkah, yang berarti bahwa kegiatan-kegiatan yang telah diseleksi dalam langkah programming tersebut diurutkan mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu serta program yang mana sebagai program alternatif. Dengan kata lain pilihlah kegiatan yang menjadi unggulan dan kegiatan-kegiatan mana yang tidak menjadi unggulan.
f. Schedule.
Schedule adalah penjadwalan setiap kegiatan-kegiatan yang sudah diprioritaskan tersebut. Jadwal ini perlu dibuat agar kegiatan-kegiatan yang sudah diurutkan pelaksanaannya menjadi konkrit kapan dilaksanakan dan siapa saja bertanggung jawab serta siapa yang terlibat didalamnya.
g. Budgeting.
Budgeting adalah pembiayaan. Dalam aktivitas ini ada dua kegiatan yang dilaksanakan ialah: alokasi anggaran dan penentuan sumber anggaran.
Alokasi anggaran dibuat berdasarkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan di susun serealistis mungkin. Setelah anggaran dialokasikan, sumber-sumber anggaran juga perlu ditetapkan.
Sumber-sumber anggaran sekolah negeri berasal dari anggaran rutin/komite, dana penunjang pendidikan (, bantuan operasional sekolah (BOS), aspirasi dewan dan lain-lain. Sedangkan untuk sekolah swasta berasal dari uang operasional sekolah, BP3, subsidi pemerintah, donatur yayasan dan sebagainya.
Demikian gambaran singkat tentang langkah – langkah perencanaan pendidikan di sekolah, semoga dapat menjadikan inspirasi bagi semuanya. Dan bila artikel ini bermanfaat share ke teman dan berkenan tinggalkan komentar
EmoticonEmoticon